Kamis, 02 Agustus 2018

Kelembagaan Desa



KELEMBAGAAN DESA
Pembagian Wilayah Desa
Luas Wilayah Desa Pakuhaji
            Pemukiman                 :           88,074             Ha
            Pesawahan                  :           242                  Ha
            Luas Perkebunan         :           153,917           Ha
            Pekuburan                   :           5                      Ha
            Perkantoran                 :           1,5                   Ha
            Saran Umum Lain       :           6,5                   Ha
            Jumlah                       :        729,415              Ha


Desa Pakuhaji Terdiri Dari  :  2 Dusun, 5 RW  dan 23  RT
-          Dusun I    ( RW 0I, RW 02, RW 03 ) 
-          Dusun II  ( RW 04 dan RW.05 )

Dimana  RW 01  merupakan  Kampung Cilandesan yang berlokasi desebelah Utara dari Kantor Kepala Desa Pakuhaji, sedangkan RW 02  adalah Kampung Pasirlaja yang merupakan kampung dimana lokasi desa berada. RW 03 adalah kampung pasirpogor yang letaknya berada disebelah utara kantor desa pakuhaji. RW 04 berada disebelah selatan kantor desa dan bernama kampung nanggorak. Dan untuk RW 05 adalah kampung Pakuhaji yang letaknya berada disebelah selatan kantor desa pakuhaji.


Struktur Organisasi Pemerintahan Desa
a.       Struktur Organisasi Pemerintah Desa, terdiri atas :
-          Pimpinan adalah Kepala Desa
-          Unsur Pembantu Pimpinan adalah Perangkat desa yang terdiri dari : Sekretaris Desa dan unsur pelaksana Teknis lapanagn diantaran : Urusan Pemerintahan, Urusan Umum, Urusan Keuangan, Urusan Ketentraman dan ketertiban, Urusan kesejahteraan Rakyat, dan Urusan Perekonomian dan Pembnagunan ditambah Urusan Wilayah atau Unsur Pembantu Kepala Desa di wilayah kerja atau yang disebut Kepala Dusun.
b.      Susunan Orginasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa  ditetapkan dengan Peraturan Desa,
c.       Bagan Struktur Uoganisasi Pemerintahan Desa adalah sebagai berikut :

STRUKTUR ORGANISASI TATA KERJA DESA PAKUHAJI



                                                                                                                                                               
Tugas dan Fungsi Pemerintah Desa
            Pemerintah Desa mempunyai tugas membinan kehidupan masyarakat Desa, membina perekonomian, dan memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat desa serta mengajukan rancangan Peraturan Desa serta menetapkannya sebagi Peraturan Desa, untuk menyelenggarakan tugas tersebut Pemerintah Desa mempunyai fungsi :
Ø  Pelaksanaan pembinaan masyarakat desa;
Ø  Pelaksanaan pembinaan perekonomian desa;
Ø  Pemeliharaan ketentraman dan ketrtiban masyarakat desa;
Ø  Pelaksanaan musyawarah penyelesaian perselisihan masyarakat di desa
Ø  Penyusunan dan penagjuan rancangan peraturan desa dan menetapkan sebagi peraturtan desa bersama BPD; dan
Ø  Peningktan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa

Perangkat Desa
            Perangkat desa bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya serta bertanggung jawab kepada Kepala Desa, dimana kesekretariatannya dipimpin oleh sekretaris Desa yang dimana untuk Sekretaris Desa dipilih oleh Kepala Desa terpilih Non PNS dengan mengacu  pada UU Desa No. 6 tahun 2014 pasal 50  dan   PP 43 pasal 65, dan mengenai Tugas dan Fungsi Sekretaris Desa dan Perangkat Desa dapat dilihat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomdan.........  tahun ..........., Tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa dan Perangkat Desa.

Minggu, 08 Juli 2018

Profil Desa Pakuhaji




Sejarah Desa
Dulu pada tahun 1921 M, disebuah kampung yang kini dikenal dengan kp. Pasirlaja desa pakuhaji kecamatan cisalak kabupaten subang, diadakan pertemuan dari setiap perwakilan daerah/ kampung. Setiap kampung mengirimkan perwakilan masyarakatnya dan tokoh adat ( tokoh masyarakat ) dalam rangka membahas dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada saat itu.
Dari berbagai permasalahan yang terjadi saat itu, ada juga permasalahan tentang nama desa yang harus diputuskan. Dan dari berbagai usulan munculah nama PAKUHAJI yang kemudian disepakati menjadi nama desa. Nama pakuhaji diambil dari nama sebuah kampung yang ada diwilayah desa tersebut yang merupakan kampung terbesar dan terbanyak dari segi penduduknya. Selain itu juga nama pakuhaji diambil karena mengandung arti keteguhan dan kebulatan hati dalam mencapai keberhasilan dan keagungan.

Letak Geografis
            Desa Pakuhaji terletak di Daerah Kawasan Subang Selatan, dengan luas Wilayah 708,506 Hektar yang terdiri dari Dua Dusun dengan Lima Rukun Warga (RW) dan 23 Rukun Tetangga (RT) yang merupakan salah satu Desa yang berada di wilayah Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang. Dengan batas wilayah sbb :
Batas
Desa/kelurahan
Kecamatan
Sebelah utara
Cibuluh
Tanjungsiang
Sebelah selatan
Gunung Canggah
Cisalak
Sebelah timur
Kawungluwuk
Tanjungsiang
Sebelah barat
Cimanggu
Cisalak

Secara Visualisasi, wilayah administrative dapat dilihat dalam Peta Wilayah Desa Pakuhaji Sbb :


Topografi
            Desa Pakuhaji merupakan desa yang berada di Kecamatan Cisalak, dengan ketinggian 500 m Dpl ( Diatas Permukaan Laut ), sebagian besar wilayah berupa daerah dataran Tinggi , dimana ada yang berbatasan langsung dengan desa di luar Kecamatan Cisalak diantarannya sebelah Utara berbatasan dengan Desa Cibuluh Kecamatan Tanjungsiang, dan Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Kawungluwuk Kecamatan Tanjungsiang.

Hidrlologi dan Kenamtologi
            Aspek hidrologi suatu wilayah desa sangat diperlukan dalam pengendalian dan pengaturan tata air wilayah desa, berdasarkan hidrologinya, aliran-aliran sungai di wilayah Desa Pakuhaji merupakan aliran aliran sungai / selokan dengan debit yang sedang dan kecil seperti Saluran / Sungai Leuwi Narsin
Disamping itu ada pula bebearpa mata air yang bisa digunakan sebagi sumber mata air bersih, maupun sumber air untuk pertanian, tapi ada pula petani yang bertani hanya mengandalkan Tadah Hujan atau bertani bila musim hujan tiba.
Adapun Mata air yang menghidupi masyarakat Desa Pakuhaji diantaranya :
1.      Mata Air Cibatur
2.      Mata Air Cipelabuhan Bulan
3.      Mata Air Legok Cijangkar
4.      Mata Air Seupan Badag
Secara umum akhir-akhir ini terjadi penaikan curah hujan tercatat dalam satu tahun ini aja hampir tiap Hari terjadi turun hujan sehingga dapat dimamfaatkan oleh petani yang hanya mengandalkan tadah hujan.

Luas dan Sebaran Penggunaan Lahan
            Pada umumnya lahan yang berada atau terdapat di Desa Pakuhaji digunakan secara produktif, karena merupakan lahan yang subur terutama untuk lahan pertanian, jadi hanya sebagian kecil saja yang tidak dimamfaatkan oleh warga, hal ini pula menunjukan bahwa kawasan Desa Pakuhaji adalah daerah yang memiliki sumber daya alam yang memadai dan siap untuk diolah.Luas lahan wilayah menurut penggunaan sebagaimana terlihat dalam table berikut ini :

Luas Wilayah Menurut Penggunaannya
Sawah (Ha)
Darat  (Ha)
½ Teknis
Tadah Hujan
1/2
Teknis
Pemukiman
Pertanian
Perkantoran
Perkebunan
Lainnya
42
75
125
125
242
1,5
153,917
6,5